Selanjutnya, Bank Sentral Pakistan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu untuk memberlakukan larangan penuh terhadap cryptocurrency di negara itu, dengan mengatakan bahwa “cryptocurrency mempromosikan terorisme tingkat tinggi di negara itu.”
Bank sentral mengatakan sampai pada kesimpulan ini sehubungan dengan skandal cryptocurrency yang sedang berlangsung di Pakistan. Menurut Indeks Adopsi Crypto Global Chainalysis, 10 negara teratas dengan jumlah pengguna cryptocurrency terbesar, pakistan Di tempat ketiga.
Sejauh ini, Mahkamah Agung belum mengumumkan keputusan akhir mengenai status hukum dan larangan cryptocurrency di Pakistan.
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”