Jumat, November 22, 2024
BerandaBerita TeratasBoleh ekspor beras Kuruna.. tapi ada syaratnya! - dgft mengizinkan ekspor...

Boleh ekspor beras Kuruna.. tapi ada syaratnya! – dgft mengizinkan ekspor beras pecah ke negara-negara untuk memenuhi ketahanan pangan mereka dengan izin dari pemerintah India

Date:

Related stories

Sementara ekspor beras Kuruna dari India telah dilarang, pemerintah pusat mengatakan dapat mengekspor beras Kuruna dengan izin dari pemerintah India September lalu, Pemerintah India melarang ekspor beras Kuruna dari India. Pemerintah juga memerintahkan bea keluar 20 persen untuk berbagai jenis beras.

Setelah itu, Desember lalu, pemerintah India mengizinkan ekspor beras varietas Basmati non-organik. China adalah pembeli beras merah terbesar yang diekspor dari India. Berikutnya negara-negara seperti Indonesia dan Vietnam juga membeli.

Dalam hal ini, Pemerintah India telah memberikan izin ekspor beras Kuruna setelah mendapatkan izin dari pemerintah. Pemerintah India telah memberlakukan beberapa persyaratan untuk ini.

Pasalnya, pemerintah pusat sudah menyatakan bisa mengekspor beras Kuruna ke negara-negara yang berusaha memenuhi kebutuhan pangannya dengan izin pemerintah India.

Dalam perintah yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, “Ekspor beras Kuruna telah dilarang. Menurut keterangan tersebut, beras Kuruna dapat diekspor ke negara-negara yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan pangannya atas permintaan pemerintah negara tersebut dan atas izin Pemerintah India.

Oleh karena itu, jika suatu negara ingin mengekspor beras Kurunei, pemerintah negara tersebut harus meminta untuk memenuhi kebutuhan pangannya, dan kemudian pemerintah India harus memberikan izin. Setelah itu beras Kurunai bisa diekspor.

READ  Serangan tembak-menembak di Mabes Polri Rekaman video yang sensasional

Latest stories