Islamabad:Pengadilan di Islamabad telah menangguhkan hukuman 3 tahun penjara yang dijatuhkan kepada mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dalam kasus korupsi Dushakhana. Alhasil, muncul informasi bahwa Imran Khan akan kembali mendapat posisi wakil.
unduh…
//
Iklan tidak dimuat
Komisi Pemilihan Umum Pakistan menuduh Imran Khan, selama menjabat sebagai Perdana Menteri Pakistan, secara ilegal menjual hadiah termasuk jam tangan mahal yang diberikan selama perjalanan ke luar negeri, pertemuan dengan para pemimpin dunia, dan pertemuan dengan perwakilan berbagai negara tanpa menyerahkannya kepada pemerintah. Perbendaharaan.
Sementara pemerintahan Dushakana melakukan tugasnya melindungi hadiah yang diterima ke dalam kas pemerintah, sebuah kasus didaftarkan terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan dan persidangan dilakukan di pengadilan Islamabad. Imran Khan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Distrik dan Sesi yang berbasis di Islamabad, yang mengadili kasus tersebut.
unduh…
//
Iklan tidak dimuat
Imran Khan juga divonis tiga tahun penjara, namun ditolak wakilnya. Dan ada situasi dimana dia tidak bisa berlari selama 5 tahun. Dalam kasus ini, Imran Khan telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Islamabad atas keputusan Pengadilan Sesi.
Majelis hakim yang mengadili kasus tersebut menangguhkan hukuman 3 tahun penjara bagi Imran Khan dalam kasus korupsi Dushakana. Sepertinya Imran Khan akan segera dibebaskan. Dia juga mendapat MP lagi. Dikatakan bahwa pos tersebut akan diberikan.
unduh…
//
Iklan tidak dimuat
Baca juga:KL Rahul: Akankah KL Rahul menarik diri dari seri Piala Cricket Asia? – Rahul Dravid menjelaskan!
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”