JAKARTA (Reuters) – Perusahaan teknologi Indonesia GoTo dan mitranya milik Tiongkok, TikTok, akan sepenuhnya mematuhi peraturan negara Asia Tenggara yang melarang transaksi dalam aplikasi di media sosial dalam waktu satu setengah bulan, kata CEO perusahaan tersebut pada hari Rabu.
Aplikasi video pendek TikTok pada bulan Desember mengakuisisi saham mayoritas di unit e-commerce GoTo Tokopedia setelah Kementerian Perdagangan Indonesia melarang transaksi di unit e-commerce TikTok Shop miliknya.
“Proses integrasi berjalan dengan baik. Semua pihak terus berkomunikasi dengan kementerian terkait dan sejauh yang kami tahu, prosesnya hampir selesai,” kata CEO Patrick Walujo dalam konferensi pers online.
Menteri Usaha Kecil dan Menengah Indonesia Teten Masduki pekan lalu mengatakan TikTok belum mematuhi peraturan tersebut.
TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance, tidak segera menanggapi permintaan komentar. Menyusul kesepakatan pada bulan Desember, TikTok membuka kembali layanan e-commerce yang kini difasilitasi oleh Tokopedia.
Manajemen GoTo dalam konferensi pers mengatakan akan menerima biaya e-commerce triwulanan dari Tokopedia, dan besarannya tergantung pada total nilai barang dagangan di Tokopedia.
Berdasarkan GMV senilai $2,9 miliar yang tercatat pada kuartal ketiga tahun lalu, biaya layanan e-commerce GoTo akan menjadi $11,4 juta, kata GoTo.
GoTo juga berharap bahwa kemitraannya dengan TikTok tidak hanya akan menguntungkan bisnis e-commerce tetapi juga sektor jasa keuangan karena GoTo dapat menawarkan pembayaran digital dan paket kredit “beli sekarang, bayar nanti” di TikTok.
(Laporan oleh Stefano Soliman dan Stanley Widianto; Editing oleh Kanupriya Kapoor dan Muralikumar Anantharaman)
“Faithful maker. Award-winning bacon nerd. Social media maven. Pop culture evangelist. Evil zombie guru.”