Menurut polisi, seorang wanita berusia 27 tahun ditangkap di Jaffna atas tuduhan penipuan dengan menerima Rs 60.000 dari seseorang yang mengaku mengirimnya ke luar negeri.
Wanita yang dimaksud berasal dari distrik Orillo, Jaffna. Dia menjalankan halaman kontak untuk orang-orang yang bepergian ke luar negeri di daerah dekat kota.
Pada kontak di atas, ia memberikan layanan seperti saran visa dan klarifikasi kepada mereka yang ingin bepergian ke luar negeri dengan biaya tertentu.
Penipuan keuangan
Dalam kasus ini, orang-orang dari berbagai daerah di Jaffna mempercayainya dan menyumbangkan uang kepadanya, namun salah satu dari mereka memberikan sekitar Rs 60 lakh.
Oleh karena itu, pemberi uang tersebut mengajukan pengaduan ke Kantor Polisi Jaffna karena mencurigai wanita tersebut menunda pengaturan perjalanannya ke luar negeri.
Menurut laporan tersebut, polisi menangkap wanita tersebut dan membuka penyelidikan lebih lanjut.
Wanita ditangkap
Selama penyelidikan, polisi menemukan lebih dari empat crore rupee ditransfer melalui nomor rekening bank wanita tersebut.
Polisi juga menunjukkan bahwa penipu yang bertindak sebagai agen untuk mengirim orang ke luar negeri di wilayah lain termasuk Kolombo mempekerjakan beberapa orang sebagai agen mereka di Jaffna dan wilayah lain dan terlibat dalam operasi pencucian uang besar-besaran melalui mereka.
Oleh karena itu, polisi mengatakan bahwa semua orang harus mewaspadai hal ini, dan mereka sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden tersebut.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung…! |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”