- Mulai 1 Juni, premi asuransi pihak ketiga untuk kendaraan roda dua di atas 150 cc (150 cc) akan naik 15%.
- Untuk mobil dengan volume antara 1.000 cc hingga 1.500 cc, preminya naik 6%.
- Jika Anda membayar dalam jumlah besar selama tiga tahun saat membeli mobil pribadi 1.000 cc baru, Anda harus membayar premi tambahan sebesar 23%.
- Jika Anda membeli mobil pribadi baru dari 1000 cc hingga 1500 cc, Anda harus membayar tambahan premi sebesar 11%.
- Preminya diturunkan untuk mobil dengan kapasitas kurang dari 1.500 cc.
- Peningkatan premi asuransi pihak ketiga pada kendaraan roda dua baru sebesar 17%.
Perlu dicatat bahwa premi asuransi pihak ketiga meningkat setelah jeda tiga tahun.
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”