Bank sentral mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk menjaga perlindungan jika ada mata uang yang mencurigakan ditemukan.
Bank sentral Sri Lanka menyarankan masyarakat untuk ekstra waspada karena mata uang palsu beredar luas di seluruh negeri.
Komando polisi mengatakan pelanggaran seperti kepemilikan, penggunaan atau pencetakan kertas palsu dapat dihukum penjara.
Dalam hal ini, orang yang membawa uang kertas harus mencatat penampakannya, rincian kendaraan yang datang, nilai uang kertas dan nomor serinya, serta melaporkannya ke kantor polisi terdekat.
Atau hubungi Unit Pemalsuan KTP di 0112422176 dan 0112326670.
Sementara itu, Kapolri menginstruksikan Bareskrim untuk mengawasi secara ketat pencetakan dan peredaran uang palsu karena situasi ekonomi yang sedang terjadi di tanah air.
Anda mungkin menyukai ini
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”