Kamini Dissanayake, juru bicara media penjara, mengatakan bahwa mantan anggota parlemen Hirunika Premachandra, yang ditahan di penjara, berperilaku seperti biasa terhadap tahanan lainnya.
Dia belum diberi hak istimewa apa pun dan belum direkomendasikan untuk ditempatkan di unit kerja, kata juru bicara media penjara.
Anggota parlemen
Pengadilan Tinggi Kolombo menghukum Hirunika, mantan Anggota Parlemen, tiga tahun penjara karena menculik seorang pemuda yang bekerja di sebuah toko di daerah Tematagoda.
Perlu diketahui, Jaksa Agung mengumumkan akan mengajukan keberatan atas permohonan jaminan mantan Anggota DPR Hirunika Premachandra yang divonis penjara.
Sementara itu, Pemimpin Oposisi Sajith Premadasa dan beberapa perwakilan politik mengunjungi Penjara Wanita Welikada untuk menanyakan kesehatan Hirunika Premachandra, kata Departemen Penjara.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan Ada apa Bergabung…! |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”