Orang Indonesia diizinkan untuk memperdagangkan aset kripto sebagai komoditas. Tetapi dilarang menggunakan metode pembayaran kripto untuk mereka.
Tar NFT dilelang untuk beberapa lakh!!
“Aset kripto dikenakan PPN karena merupakan komoditas yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
Hestu Yoga Saksama juga mengatakan bahwa pemerintah terus menerapkan peraturan pajak untuk aset kripto.
. “Penjelajah. Penggemar bacon yang ramah. Pecandu kopi setia. Gamer seumur hidup. Alcoholaholic bersertifikat.”