Kota pesisir Boat City di Kolombo telah mendesak pemerintah Sri Lanka untuk memperkenalkan rancangan peraturan perbankan dan jasa keuangan yang memungkinkan investor bertransaksi dalam mata uang asing.
Berdagang di dalam kota pesisir
Investor yang melakukan bisnis di kota pelabuhan terdaftar sebagai perusahaan asing berdasarkan Undang-Undang Komisi Ekonomi Kota Pelabuhan Kolombo.
Dalam kasus ini, manajemen Boat City disebut sedang mencari klarifikasi apakah hak pensiun Sri Lanka – yakni Employees' Provident Fund (EPF), Employees' Trust Fund (ETF), dan persen – berlaku bagi karyawannya.
untuk meminta
Manajemen Port City telah meminta pemerintah Sri Lanka untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak berkewajiban membayar EPF, ETF, dan uang tip jika mereka mendirikan kantor di Port City dan membayar karyawannya dalam mata uang asing.
Saat ini, sekitar 30 perusahaan, satu bank, dan satu perusahaan asuransi telah mengantongi izin beroperasi di kawasan ekonomi khusus seluas 269 hektare.
Sementara itu, pada tahun 2022, Bank Sentral Sri Lanka menyetujui jenis rekening bank khusus yang disebut Rekening Investasi Kota Pelabuhan Kolombo khusus untuk melakukan bisnis di kota berperahu tersebut.
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”