Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaJimmy Lai dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena protes pro-demokrasi di Hong...

Jimmy Lai dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena protes pro-demokrasi di Hong Kong || Seorang aktivis demokrasi dipenjara selama 14 bulan karena mengkoordinasikan protes Hong Kong

Date:

Related stories

Jimmy Lee, seorang aktivis pro-demokrasi dari Hong Kong, dijatuhi hukuman 14 bulan penjara karena mengoordinasikan protes terbesar di Hong Kong pada 2019.

Hongkong ,

Ada konflik berkepanjangan di Hong Kong yang menuntut hak demokrasi dari China. Pada 2019, pemerintah Hong Kong berusaha mengubah undang-undang untuk membawa mereka yang terlibat dalam kasus pidana di Hong Kong ke China untuk diadili.

Protes terbesar terhadap ini terjadi pada 2019 di Hong Kong. Jutaan orang ambil bagian dalam perjuangan yang dipimpin oleh para aktivis pro-demokrasi di Hong Kong.

Protes 2019 termasuk yang terbesar dalam sejarah Hong Kong. China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional yang kontroversial di sana tahun lalu untuk memperketat cengkeramannya di Hong Kong setelah protes.

Sembilan Demokrat telah ditangkap sehubungan dengan protes 18 dan 31 Agustus di Hong Kong sejak undang-undang itu diberlakukan.

Salah satunya adalah Jimmy Lai, pendiri dan pengusaha Hong Kong Apple Daily. Beberapa anggota parlemen lainnya juga telah ditangkap bersamanya. Kasus-kasus, termasuk mengkoordinasikan protes ilegal terhadap para tahanan, didaftarkan dan diadili di pengadilan Hong Kong

Pada persidangan itu, pengadilan Hong Kong beberapa hari yang lalu menyatakan bersalah kesembilan orang yang ditangkap dalam kasus koordinasi ilegal protes 2019 yang sedang berlangsung.

Dalam keadaan ini, semua terpidana dijatuhi hukuman kemarin. Jimmy Lee, seorang pengusaha dan aktivis Demokrat yang memimpin salah satu protes 2019, dijatuhi hukuman 14 bulan penjara.

Aktivis demokrasi yang tersisa dijatuhi hukuman 8 hingga 18 bulan penjara atas kejahatan ini.

Latest stories