Selama debat parlemen kemarin (23) mengenai RUU cadangan yang kontroversial, Persatuan Internet Asia menolak komentar yang dibuat oleh Menteri Keamanan Publik Tran Alas mengenai Persatuan Internet Asia.
Geoff Payne, direktur eksekutif federasi tersebut, mengatakan bahwa mengesahkan rancangan undang-undang kontroversial tersebut di Parlemen adalah tindakan ilegal, karena tidak disusun berdasarkan standar internasional.
Menteri Keamanan Publik Tran Alas mengatakan kepada Parlemen kemarin bahwa semua organisasi internasional, termasuk Konsorsium Internet Asia, telah memberikan izin untuk menerapkan undang-undang pencadangan virtual yang diperkenalkan oleh pemerintah.
Proses pembuatan hukum
Namun, Jeff Payne, Direktur Eksekutif Konsorsium Internet Asia, menuduh Tran Alas gagal mencerminkan secara memadai peran yang dimainkan Konsorsium Internet Asia dalam proses penyusunan undang-undang.
Ia mencontohkan, berdasarkan pertemuan yang diadakan di Singapura tahun lalu dengan pejabat Kementerian Keamanan Publik, serikat pekerjanya menyampaikan rekomendasinya pada tanggal delapan bulan ini.
Dalam kasus ini, Konfederasi Internet Asia disebut tidak tahu apa-apa mengenai amandemen RUU tersebut.
Standar internasional
Selain itu, Jeff Payne juga menegaskan agar undang-undang keamanan saat ini harus diubah agar sesuai dengan standar internasional.
Patut dicatat bahwa ia mengindikasikan bahwa pembangunan dan investasi asing akan terpengaruh jika rancangan undang-undang yang saat ini diajukan ke DPR disetujui.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”