Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaKomnas HAM selidiki penangkapan anggota parlemen Jajendran!

Komnas HAM selidiki penangkapan anggota parlemen Jajendran!

Date:

Related stories

Koordinator Regional Jaffna Komisi Hak Asasi Manusia Sri Lanka (HRCSL) mengatakan penyelidikan telah dibuka atas penangkapan tiga orang, termasuk anggota parlemen Silvarasa Jajendran, dan serangan terhadap warga sipil oleh angkatan laut di Mannar atas dasar proposal HRC. kata Kanagaraj.

Lebih lanjut dia berkomentar bahwa berdasarkan berita penangkapan tiga orang termasuk Anggota DPR Silvarasa Jajendran di Jaffna pada 23.09.2021, alasan penangkapan mereka adalah apakah sudah ada tanda terima penangkapan, benda apa yang disita pada saat penangkapan. penangkapan, dan laporan rinci Termasuk pengajuan PI ke pengadilan. Kepala Inspektur Polres Jaffna diinstruksikan untuk menyerahkannya ke Kantor Wilayah Komisi Hak Asasi Manusia Jaffna.

Sementara itu, Divisi Polisi Manar Besalai telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan bahwa nelayan yang tergabung dalam Serikat Nelayan Desa Bengali diserang oleh angkatan laut dalam perjalanan pulang kerja pada 24.09.2021 (Jumat).

Sebagai langkah awal, petugas yang bertanggung jawab atas Kantor Polisi Bisalai diinstruksikan untuk menyerahkan laporan lengkap kepada Komisi Hak Asasi Manusia Sri Lanka tentang pekerjaan polisi terkait insiden tersebut.

Laporan dari petugas yang bertanggung jawab dari kantor polisi Besalai dalam hal ini juga diperoleh. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan sesuai dengan laporan.

Perlu dicatat bahwa kedua pengaduan yang disebutkan di atas didaftarkan atas permintaan yang sama oleh Komisi berdasarkan Bagian 14 Undang-Undang Komisi Hak Asasi Manusia Sri Lanka No. 21 Tahun 1996 dan penyelidikan telah dimulai.

Berita kontak

Latest stories