Pengadilan Jaffna Magistrate menolak permintaan Polisi Jaffna untuk menghentikan kegiatan protes selama kunjungan Presiden Ranil Wickremesinghe ke Jaffna.
Pengadilan juga menyatakan bahwa ada hak untuk melakukan protes secara demokratis tanpa melanggar hukum.
Karena Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Utara mulai besok (04) hingga 7, polisi telah mengajukan kasus ke Pengadilan Magistrate Jaffna yang menuntut larangan protes terhadap kunjungannya.
Menuntut
Kasus ini telah diajukan terhadap 8 orang, termasuk Anggota Parlemen Gajendrakumar Ponnambalam, Selvaraja Gajendran, Tavathru Velan Swamy, dan perwakilan dari Asosiasi Orang Hilang.
Sesuai perintah yang disahkan oleh pengadilan pada hari Selasa, terdakwa kedelapan dalam kasus tersebut, Tavathiru Velan Swamy, hadir di hadapan pengadilan hari ini dan menjelaskan pendiriannya.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”