Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaLarangan Cryptocurrency di Pakistan: Mahkamah Agung Berusaha Melarang Cryptocurrency! Bank Sentral...

Larangan Cryptocurrency di Pakistan: Mahkamah Agung Berusaha Melarang Cryptocurrency! Bank Sentral Pakistan menyerukan larangan cryptocurrency di Pakistan

Date:

Related stories

Secara global, penerimaan dan penentangan terhadap cryptocurrency semakin meningkat. Tujuh negara, termasuk China, Rusia dan Nigeria, telah memberlakukan larangan penuh terhadap cryptocurrency. Di Pakistan, sementara itu, platform perdagangan cryptocurrency populer, Finance, ditemukan dalam penipuan cryptocurrency dengan lebih dari Rs 700 crore Rabu lalu.

Kasus-kasus yang terkait dengan pelanggaran ini juga diselidiki.
Selanjutnya, Bank Sentral Pakistan mengajukan banding ke Mahkamah Agung negara itu untuk memberlakukan larangan penuh terhadap cryptocurrency di negara itu, dengan mengatakan bahwa “cryptocurrency mempromosikan terorisme tingkat tinggi di negara itu.”

Cryptocurrency: Atengappa.. Lebih dari 700 Crore Scam!
Bank sentral mengatakan sampai pada kesimpulan ini sehubungan dengan skandal cryptocurrency yang sedang berlangsung di Pakistan. Menurut Indeks Adopsi Crypto Global Chainalysis, 10 negara teratas dengan jumlah pengguna cryptocurrency terbesar, pakistan Di tempat ketiga.

Sejauh ini, Mahkamah Agung belum mengumumkan keputusan akhir mengenai status hukum dan larangan cryptocurrency di Pakistan.

READ  Bukan KS Bharat…. “Saya akan memilih Ishan Kishan”…. Komentar dari mantan pemain laga Matthew Hayden..!!

Latest stories