Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBerita TeratasMahfud memuji aksi sigap TNI AD dalam aksi pembakaran Intan Jaya

Mahfud memuji aksi sigap TNI AD dalam aksi pembakaran Intan Jaya

Date:

Related stories

Terkait aksi kekerasan di Intan Jaya, Papua, Alhamdulilah (alhamdulillah), saya sudah bertemu dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa yang membenarkan aksi tersebut.

Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memuji TNI AD atas “tindakan sigap” menetapkan delapan tentara sebagai tersangka aksi pembakaran di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

“Terkait aksi kekerasan di Intan Jaya, Papua, Alhamdulilah (alhamdulillah) saya sudah bertemu dengan Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal Andika Perkasa yang membenarkan aksi tersebut, “Kata Mahfud di sini pada hari Jumat.

Rumah seorang pejabat kesehatan di Intan Jaya menjadi sasaran serangan pembakaran pada 19 September 2020.

Setelah Tim Pencari Fakta (TGPF) yang diakui pemerintah dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis hasil penyelidikan mereka dalam kasus tersebut, TNI mengambil tindakan, kata Mahfud.

Temuan TGPF dan Komnas HAM memiliki beberapa kesamaan, dan laporannya segera ditindaklanjuti oleh TNI AD, tambahnya.

Badan keamanan sedang mencari anggota kelompok separatis bersenjata sehubungan dengan kasus tersebut, dan telah menangkap beberapa dari mereka, katanya.

Melihat kesamaan temuan TGPF dan Komnas HAM, pemerintah segera mengambil langkah untuk mengadili kasus tersebut, kata Mahfud.

“Prinsipnya, hukum harus ditegakkan. Apresiasi juga kami sampaikan kepada teman-teman Komnas HAM yang sudah melakukan penyidikan sendiri dan menemukan fakta yang sebagian besar sama (seperti yang dilaporkan TGPF),” ujarnya.

Ia lalu mengimbau agar Papua tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pusat Polisi Militer Angkatan Darat telah menetapkan delapan tentara sebagai tersangka dalam serangan pembakaran tersebut.

READ  Bisakah pemberi kerja mewajibkan vaksinasi COVID-19?

“Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan pemeriksaan barang bukti, penyidik ​​sampai pada kesimpulan dan menetapkan delapan orang tersangka,” kata Panglima Polri Dodik Wijanarko, Kamis.

Berita Terkait: Tentara menyelidiki dugaan peran tentara dalam penembakan pendeta Intan Jaya
Berita Terkait: Penyelidikan Intan Jaya: Badan HAM serahkan laporan ke pemerintah
Berita Terkait: Orang Papua yang tewas dalam baku tembak bergabung dengan kelompok bersenjata terkenal tahun lalu

Latest stories