Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaMantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dibebaskan dengan jaminan

Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan dibebaskan dengan jaminan

Date:

Related stories

Islamabad,

Mantan Perdana Menteri Pakistan dan mantan pemain kriket Imran Khan adalah Presiden Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI). Imran Khan, 71, menjabat sebagai Perdana Menteri Pakistan dari 2018 hingga April 2022. Pengadilan Pakistan memvonis Imran Khan 3 tahun penjara pada Agustus lalu dalam kasus penjualan ilegal hadiah yang ia terima dari pemimpin asing ke kas negara tanpa menyerahkannya ke kas negara. perbendaharaan, pemerintah.

Pengadilan Tinggi Islamabad mendengarkan banding terhadap perintah tersebut dan memerintahkan pembebasan hukuman penjara 3 tahun yang dijatuhkan pada Imran Khan. Namun Imran ditangkap dalam kasus SEPAR yang diduga membocorkan informasi rahasia yang dikirim kedutaan Pakistan.

Akibatnya, dia tetap berada di penjara. Dalam konteks ini, permohonan diajukan ke Mahkamah Agung atas namanya untuk mendapatkan jaminan. Dalam kasus yang sama, permohonan jaminan juga diajukan atas nama mantan Menteri Luar Negeri Shah Mehmood Kouroshi yang dipenjara.

Dalam kasus ini, Mahkamah Agung Pakistan memberikan jaminan kepada mantan Perdana Menteri Imran Khan.

Majelis Hakim Mahkamah Agung yang terdiri dari Hakim Sardar Tariq Masood, Athar Minala dan Syed Mansoor Ali Shah, yang sebelumnya mendengarkan petisi tersebut, mengeluarkan putusannya kemarin. Oleh karena itu, pengadilan memberikan jaminan bersyarat kepada keduanya. Pengadilan memerintahkan keduanya membayar uang jaminan masing-masing sebesar Rs 10.000. Sementara itu, dengan masih banyaknya kasus yang menunggu keputusan terhadap Imran Khan, patut dipertanyakan apakah dia akan dibebaskan.

READ  Penipuan pemilu.. Pengadilan menolak petisi independen yang mendukung Imran Khan

Latest stories