Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaParli., Pembukaan Perkara Perkara di Mahkamah Agung

Parli., Pembukaan Perkara Perkara di Mahkamah Agung

Date:

Related stories

NEW DELHI – Sementara partai-partai oposisi memprotes peresmian parlemen baru oleh Perdana Menteri Modi, sebuah kasus telah diajukan ke Mahkamah Agung menuntut upacara pelantikan presiden.

Perdana Menteri Narendra Modi akan membuka Parlemen baru lusa. Partai oposisi termasuk Kongres dan DMK memprotes hal ini.

Partai oposisi mengatakan upacara pelantikan harus dipimpin oleh Presiden Dropadi Mormo, yang memegang jabatan tertinggi di negara itu.

Sementara itu, 19 partai oposisi, termasuk Kongres dan DMK, mengumumkan akan memboikot upacara pembukaan.

Aliansi Demokrasi Nasional pimpinan Partai Bharatiya Janata membantah hal ini dan mengutip contoh-contoh sebelumnya.

Parli. , Di tengah kontroversi acara pembukaan, seorang pengacara bernama Jaya Sokin mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung. Dia mengatakan dalam petisi:

Parlemen adalah badan legislatif tertinggi di negara kita. Ini terdiri dari dua rumah, Kepala Lok Sabha dan Rajya Sabha.

Presiden memiliki kekuasaan untuk mengadakan, menangguhkan dan membubarkan Parlemen. Presiden adalah bagian dari Parlemen.

Namun, Presiden tidak diundang dalam acara peletakan batu pertama Gedung DPR yang baru. Sekarang dia tidak diundang ke pesta pembukaan Parli yang baru.

Pembukaan parlemen tanpa presiden merupakan penghinaan terhadap konstitusi dan rakyat negeri ini.

Oleh karena itu, Sekretariat Lok Sabha harus diarahkan untuk melakukan pelantikan DPR di bawah pimpinan Presiden.

kamu bilang begitu.

Sementara itu, kasus tersebut dijadwalkan disidangkan hari ini.

READ  Naseeruddin Shah memublikasikan pesan video untuk mereka yang menonton "merayakan kembalinya Taliban" || Berbahaya bagi Islamis India untuk Merayakan Kekuasaan Taliban - Aktor Nasiruddin Shah Qalqi

Latest stories