Insiden di mana dua orang dihukum dengan pemukulan dengan karpet di tempat umum sambil minum alkohol dan perjudian menimbulkan keributan.
Patut dicatat bahwa provinsi Aceh di Indonesia merupakan satu-satunya provinsi berpenduduk mayoritas muslim yang memberlakukan syariat Islam. Di negara bagian itu, 7 orang ikut berjudi setelah mengonsumsi alkohol Senin lalu, 5 dari 7 orang yang terlibat kasus ini adalah Muslim. Mereka dihukum berat tidak hanya karena meminum alkohol tetapi juga karena melakukan hubungan seksual yang melanggar hukum karena melanggar aturan agama Islam. Dua orang sisanya adalah orang Kristen.
Dalam kasus ini, non-Muslim yang melanggar hukum nasional dan agama dapat memutuskan sendiri di rezim mana mereka harus dituntut. Menurut laporan itu, otoritas Syariah bertopeng menuntut orang Kristen masing-masing 40 kali. J.F., salah satu terpidana, mengatakan dia menerima hukuman itu karena dia menghadapi hukuman enam bulan penjara jika terbukti bersalah.
Kelompok hak asasi manusia mengutuk pemukulan ini di depan umum. Presiden Indonesia Coco Widodo menyerukan diakhirinya hukuman tersebut.
Tampilan setelah:
0
“Faithful maker. Award-winning bacon nerd. Social media maven. Pop culture evangelist. Evil zombie guru.”