Partai Persatuan Nasional telah meminta Presiden Gotabhaya Rajapaksa untuk mencabut proses “Undang-Undang Satu Tanah Air”, yang merusak persatuan negara.
Hari ini (Minggu) Komite Eksekutif Partai Persatuan Nasional (UNP) mengeluarkan pernyataan yang mengatakan bahwa Gugus Tugas Presiden yang dipimpin oleh Galagoda Atte Gnanasara Thera dari BBS sedang bekerja untuk mengacaukan persatuan nasional.
Menurut Partai Persatuan Nasional, setiap undang-undang baru harus dibahas di Parlemen, setelah itu komite terpilih harus ditunjuk untuk membahas masalah tersebut dengan bantuan Kementerian Kehakiman dan khususnya Jaksa Agung.
Dalam sebuah pernyataan, UNP mengatakan menteri yang bertanggung jawab atas masalah ini atau jaksa agung dapat meminta saran dan bantuan dari presiden, daripada mengandalkan staf presiden.
Partai Persatuan Nasional mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah untuk menunjuk sebuah kelompok kerja dan menghapusnya dari yurisdiksi Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung tanpa membahasnya di Dewan Menteri adalah “konyol” dan inkonstitusional bagi Presiden Republik. Republik.
Oleh karena itu, UNP memanggil Presiden Gotabaya Rajapaksa untuk segera meniadakan Pokja Kepresidenan Satu Negara, Satu Hukum, yang merugikan persatuan negara.
Berita kontak
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”