Netizen berkomentar memprotes seorang pemuda yang memposting foto burung langka rangkong yang diburu di Facebook. Dia terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya.
Rangkong adalah burung terbesar yang ditemukan di alam liar di Indonesia. Akan sangat menyenangkan melihat burung ini dengan warna-warninya yang indah. Spesies ini ditemukan di Ghats Barat di Tamil Nadu. Burung-burung ini, yang memiliki unit panjang dan bulu besar, hidup dari buah-buahan.
Dalam kasus ini, seorang pemburu di Indonesia divonis 5 tahun penjara karena berburu burung tersebut. Menurut media dinding Indonesia, pemuda yang terlibat dalam perburuan itu telah diidentifikasi sebagai Bobian Chicro. Dialah yang dengan bangga memposting di halaman Facebook-nya bahwa dia telah mengangkat burung enggang yang telah berburu di hutan. Dalam postingannya, dia berkata, “Masuklah segera ke hutan ini dan tembak burung ini.” Chicro sedang memajang burung enggang buruan di tangannya.
Burung enggang merupakan salah satu dari 14 burung yang dilindungi di Indonesia. Itulah yang Chicro bunuh. Dia juga melampirkan foto dirinya dengan pistol. Burung ini banyak ditemukan di hutan timur laut India dan Bhutan, daratan Asia Tenggara, dan Sunda Besar, kecuali di wilayah Sulawesi Indonesia.
Akibatnya, pelanggar dapat menghadapi denda hingga $ 17.609 dan hingga lima tahun penjara karena berburu rangkong langka, menurut IDN News. Kasus ini sekarang sedang diselidiki dan Netizens telah berterima kasih atas peringatan tentang tindakan pemuda itu.
. “Penjelajah. Penggemar bacon yang ramah. Pecandu kopi setia. Gamer seumur hidup. Alcoholaholic bersertifikat.”