Nota Kesepahaman telah ditandatangani antara India dan india untuk mempromosikan penggunaan rupee dan rupiah untuk transaksi lintas batas.
Ini adalah MoU untuk menciptakan kerangka penggunaan mata uang lokal untuk transaksi antara India dan Indonesia.
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Reserve Bank of India Shaktikanta Das dan Gubernur Bank india Perry Warjio. Sebuah tonggak baru telah dicapai dalam meningkatkan kerja sama bilateral.
MoU antara India dan Indonesia untuk menciptakan kerangka kerja sama di bidang transaksi lintas batas dalam mata uang lokal bertujuan untuk mendorong penggunaan rupee bilateral (INR) dan rupiah (IDR).
MoU ini mencakup seluruh transaksi rekening giro, transaksi rekening modal yang diperbolehkan, dan transaksi ekonomi dan keuangan lainnya yang disepakati oleh kedua negara.
Hal ini memungkinkan eksportir dan importir melakukan pembayaran dalam mata uang domestik mereka.
. “Penjelajah. Penggemar bacon yang ramah. Pecandu kopi setia. Gamer seumur hidup. Alcoholaholic bersertifikat.”