Ayah dari siswa korban telah mengadu ke polisi bahwa seorang guru di sebuah sekolah berasrama di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, melecehkan putrinya secara seksual dan membuatnya hamil.
Indonesia, Pertama Diterbitkan 5 Apr 2022, 11:35 IST
Pengadilan di Indonesia telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang guru karena melakukan pelecehan seksual terhadap 13 gadis di sebuah sekolah Islam.
Pelecehan seksual
Ayah dari siswa korban telah mengadu ke polisi bahwa seorang guru di sebuah sekolah berasrama di Bandung, Jawa Barat, Indonesia, melecehkan putrinya secara seksual dan membuatnya hamil. Penyelidikan berikutnya mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan. Harry Wiravan adalah seorang guru di sekolah tempat korban belajar.
Hukuman seumur hidup
Dia telah melakukan pelecehan seksual terhadap 13 siswa dari keluarga miskin yang telah tinggal dengan beasiswa selama 5 tahun terakhir. Dari jumlah tersebut, 8 siswa sedang hamil. Peristiwa yang menggemparkan tanah air itu sampai ke persidangan di Pengadilan Negeri Bandung. Jaksa menuntut hukuman mati bagi guru Harry Vairavan, yang dinyatakan bersalah dalam kasus tersebut. Dalam kasus ini, hakim menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada guru tersebut.
Menarik
Dalam kasus ini, seorang pengacara mengajukan banding atas hukuman mati. Pengadilan kemarin mengeluarkan putusan sensasional setelah semua argumen disimpulkan. Di dalamnya, pengadilan pada hari Minggu membatalkan hukuman seumur hidup dan menjatuhkan hukuman mati.
Terakhir Diperbarui 5 Apr 2022, 11:35 IST
. “Penjelajah. Penggemar bacon yang ramah. Pecandu kopi setia. Gamer seumur hidup. Alcoholaholic bersertifikat.”