Sabtu, November 23, 2024
BerandaDuniaPerusahaan mengenakan denda sebesar 73.000 rupee pada orang yang mengambil cuti dan...

Perusahaan mengenakan denda sebesar 73.000 rupee pada orang yang mengambil cuti dan melakukan tur ke luar negeri..!

Date:

Related stories

Kabar bahwa seorang karyawan perusahaan terkemuka di China telah mengambil cuti dan pergi ke luar negeri telah didenda oleh perusahaannya.

Seseorang yang bekerja di sebuah perusahaan swasta terkemuka di China telah meminta cuti dari perusahaan tersebut untuk pergi ke luar negeri. Tetapi manajer menolak untuk memberinya cuti. Ia kaget ketika ditolak cuti padahal sudah berencana pergi ke luar negeri bersama istri dan keluarganya dan sudah membeli tiket.

Setelah itu, ia memperoleh surat keterangan dokter palsu yang menyatakan sakit dan perlu cuti untuk berobat. Setelah itu dia mendapat liburan. Dalam hal ini, ketika dia tiba di bandara untuk terbang bersama istri dan anaknya, salah satu rekannya memberi tahu manajer tentang dia.

Selanjutnya, manajer yang memberhentikan karyawan yang mengambil cuti sakit dan melakukan perjalanan ke luar negeri menuntut ganti rugi sebesar 73 lakh.

Dapat dicatat bahwa dia juga kehilangan pekerjaannya dengan gaji bulanan lebih dari dua lakh dan membayar banyak kompensasi. Selain itu, tindakan yang dianjurkan terhadap dokter yang menunjukkan surat keterangan sakit palsu. Kejadian ini menyebabkan kejutan besar di Tiongkok.

READ  ; !| dinamalar

Latest stories