Sabtu, November 23, 2024
BerandaTeknologiTender Pembelian Batubara Mahkamah Agung menolak larangan | Tender Pembelian...

Tender Pembelian Batubara Mahkamah Agung menolak larangan | Tender Pembelian Batubara Tidak cukup bukti untuk menegakkan larangan: Mahkamah Agung menyangkal

Date:

Related stories

1.330 Crore untuk Dewan Listrik Tamil Nadu Beli arang Jika tidak ada cukup bukti untuk mencegah penawaran, Pengadilan Tinggi Chennai Dia menolak lagi.

Sebuah tender telah diumumkan kepada Dewan Listrik Tamil Nadu untuk mengimpor Rs 1.330 crore batubara dari luar negeri. Silvaraj, mantan insinyur pembangkit listrik, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Chennai menuntut perintah untuk membentuk komite investigasi bersama yang mencakup kepala Direktorat Investigasi Pendapatan, Komisioner Antikorupsi Pusat dan Direktur Antikorupsi. Untuk menyelidiki korupsi dalam penawaran.

Saat kasus ini disidangkan lagi hari ini (19 Maret) di sidang yang dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Sanjib Banerjee, beberapa alat bukti yang diajukan atas nama pemohon yang menyatakan bahwa batubara akan diimpor dari Indonesia dengan harga tinggi.

Pengacara pemohon juga meminta agar dikeluarkan perintah pengadilan terhadap penawaran tersebut.

Jaksa Agung menunjukkan bahwa alat bukti yang diajukan atas nama pemohon berasal dari tahun 2012 hingga 2016, dan mengatakan bahwa beberapa langkah telah diambil untuk mengurangi penyimpangan dalam impor batu bara dan kemungkinan kecil penyimpangan tersebut tidak mungkin terjadi.

Hakim yang telah mendengar argumentasi dari kedua belah pihak dengan tegas membantah bahwa perintah setengah matang tidak bisa dikeluarkan karena kurangnya dokumentasi pelanggaran yang memadai.

Selanjutnya, majelis hakim mengakui adanya kesalahan dalam mengimpor arang, dan memerintahkan pemohon untuk memeriksa dokumen-dokumen yang dimiliki pemohon kepada para ahli dan memberikan dokumen tambahan untuk membuktikan pelanggaran dan menunda perkara selama 10 minggu.

Latest stories