Komisi Pemilihan Umum mengatakan bahwa amandemen terhadap undang-undang yang ada harus dilakukan sebelum pemilihan badan lokal diadakan di Sri Lanka.
Dalam pertemuan dengan Perdana Menteri Dinesh Gunawardena, pejabat komite menekankan hal ini.
Kabinet baru-baru ini menyetujui penyelenggaraan pemilihan badan lokal di Sri Lanka.
Pemilihan dewan lokal
Pada tahap ini, Dinesh Gunawardena diberi kewenangan penuh untuk menyelenggarakan pemilu.
Oleh karena itu, hari ini (17) telah dilakukan pertemuan antara KPU dan Dinesh Gunawardena mengenai penyelenggaraan pemilu daerah.
Ketua KPU RMAL Ratnayake mencatat.
undang-undang pemilu
Ia juga menegaskan, perubahan undang-undang pemilu harus dilaksanakan setelah mendapat persetujuan DPR.
Patut dicatat bahwa mantan Ketua KPU Mahinda Deshapriya mengatakan bahwa semua pemilu, termasuk pemilu dewan daerah, harus diadakan setelah melakukan amandemen terhadap undang-undang pemilu saat ini.
IBC Tamil untuk mengetahui berita secara instan saluran WhatsApp Bergabung…! |
“Praktisi Internet. Guru zombie total. Pecandu TV seumur hidup. Pelopor budaya pop yang rajin.”